Senin, 13 Oktober 2014

Koperasi


PENDAHULUAN

Pengertian Dan Konsep -Konsep Koperasi

 

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;

Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

 

KONSEP KOPERASI

Munkner dari university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

a.       KONSEP KOPERASI BARAT

Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

 

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;

· Promosi kegiatan ekonomi anggota

· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.

 

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:

· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan

· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi

· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

 

b.      KONSEP KOPERASI SOSIALIS

Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

c.       KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.



Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
a.
Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi

 

Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)














Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.



b. Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.

· Aliran Yardstick
· Aliran Sosialis
· Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.


Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.



Aliran persemakmuran

•          Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

•          Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat

•          Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

 

“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik

Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

•         Cooperative Commonwealth School

•         School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick

•         The Socialist School

•         Cooperative Sector School

*Cooperative Commonwealth School

•         Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

•         M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)

*School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)

Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

* The Socialist School

Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis

* Cooperative Sector School

Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis

 

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

a. Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi di gagas oleh  Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)

Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.

Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :

1.       Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang

2.       Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.

3.       Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.

4.       Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah

5.       Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat

Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan    pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.

 

b. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

 

Bangsa Indonesia yang terkenal dengan sifat kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat tersebut dijadikan dasar  atau pedoman pelaksanaan koperasi diIndonesia. Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani bebas dari lintah darat melalui koperasi. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, beliau dibantu oleh E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.


     Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi”.


      Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi   di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat.

 

Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.

Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

Setelah melewati berbagai kendala dan masalah, pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat, sampai sekarang koperasi diIndonesia masih tetap ada dan terus dikembangankan.Bahkan saat ini hampir semua sekolah-sekolah diberbagai tingkat dan beberapa perkantoran memiliki koperasi didalamnya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan anggotanya.

Pengertian & konsep koperasi

a. Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )

Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh ILO sebagai berikut :

“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”.

Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :

· Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ).

· Penggabungan orang – orang tersebut berdasar kesukarelaan ( Voluntarily joined together ).

· Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ).

· Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )

· Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required )

· Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking ).

b. Definisi Koperasi Menurut Chaniago

Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.

c. Definisi Koperasi Menurut Hatta

Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :

1. Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu

2. harga barang harus sama dengan harga pasar setempat

3. Ukuran harus benar dan dijamin

4. Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.

d. Definisi Koperasi Menurut Munkner

Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.

e. Definisi Koperasi Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992

Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.

Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :

· Koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )

· Koperasi adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hokum koperasi

· Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”

· Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.

· Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”

f. Definisi Koperasi Menurut Doren

koperasi adalah tindakan hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum.

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

1.    Prinsip menurut Munkner

Terdapat 12 prinsip dan 7 variabel gagasan umu sebagai berikut:

7 variabel gagasan umum:

A.    menolong diri sendiri berdasarkan kesetiakawanan

B.     demokrasi

C.     kekuatan modal tidak diutamakan

D.    ekonomi

E.     kebebasan

F.      keadilan

G.    memajukan kehidupan sosial melalui pendidikan

12 prinsip koperasi:

1.      Keanggotaan bersifat sukarela

2.      Keanggotaan terbuka

3.      Pengembangan anggota

4.      Identitas sebagai pemilik dan pelanggan

5.      Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis

6.      Koperasi sebagai kumpulan orang-orang

7.      Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi

8.      Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi

9. Perkumpuilan dengan sukarela

10. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan

11. pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi

12. Pendidikan anggota

 

B. Prinsip menurut Rochdale

Prinsip –prinsip koperasi rochdale menurut bentuk dan sifat aslinya:

A.    Pengawasan secara demokratis

B.     Keanggotaan yang terbuka

C.     bunga atas modal dibatasi

D.    Pembagian SHU

E.     Penjualan sepenuhnya dengan tunai

F.      Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan

G.    Menyelenggarakan pendidikan kepada angota dengan prinsip-prinsip koperasi

H.    Netral terhadap politik dan agama

Prinsip – prinsip koperasi Rochdale ini selanjutnya merupakan landasan kerja koperasi:

1.      Pembelian barang secara tunai

2.      Harga jual sama dengan harga pasar setempat

3.      Mutu barang baik,timbangan dan ukurannya benar

4.      Pemberian bunga atas modal dibatasi

5.      Keuntungan dibagi bedasarkan banyaknya pembelian

6.      Sebagian keuntungan dipergunakan untuk cadangan dana pendidikan dan dana sosial

7.      Keanggotaan terbuka untuk umum,netral terhadap agama dan politiK

 

C. Prinsip menurut Raiffesien

Prinsip dari Raiffesien adalah:

A.    Swadaya

B.     Daerah kerja terbatas

C.     SHU untuk cadangan

D.    Tanggung jawab anggota tidak terbatas

E.     Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan

F.      Usaha hanya pada anggota

G.    Keanggotaan berdasarkan watak,bukan uang

Sedangkan landasan dan cara kerja yang ditempuh olehnya,yaitu:

1.      Petani dibiasakan menabung

2.      Adanya pengawasan terhadap pemakaian kredit

3.      keanggotaan dibatasi agar antar anggota dapat saling mengenal dan dapat bekerja sama dengan baik

4.      Penglolaan oleh anggota dan tidak mendapat upah

5.      Keuntungan bersih menjadi milik bersama

 

D.Prinsip menurut Schulze

Ia memberitahukan dasar-dasar yang diberikan adalah koperasi kredit khususnya untuk industri kecil. Untuk membentuk koperasi kredit adalah dengan cara :

A.    Membeli saham untuk menjadi anggota

B.     Mengumpulkan modal dari penyumbang yang mau memberikan uangnya sebagai modal

C.     Membatasi pinjaman untuk jangka pendek

D.    Menetapkan wilayah kerja diperkotaan

E.     Menggaji para pengurus

F.      Membagi keuntungan kepada para anggota

Sedangkan inti dari prinsip-prinsip menurutnya adalah:

1.      Swadaya

2.      Daerah kerja tiak terbatas

3.      SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota

4.      Tanggung jawab anggta terbatas

5.      Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan

6.      Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

 

D. Prinsip menurut ICA

ICA merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi didunia yang didirikan pada tahun 1895. siding ICA pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi,sebagai berikut:

A.    Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat

B.     Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara

C.     Modal menerima bunga yang terbatas,itupun bila ada

D.    SHU dibagi tiga:

·         Sebagian untuk cadangan

·         Sebagian untuk masyarakat

·         Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing

1.      Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus

2.      Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat,baik di tingkat regional,nasional,maupun internasional

 

E. Prinsip –prinsip koperasi Indonesia

1.      Menurut UU No.12 tahun 1967

Terdapat undang-undang menyangkut perkoperasian yaitu:

·         UU No.79 Tahun 1958 tentang perkumpulan koperasi

·         UU No.14 Tahun 1965

·         UU No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian

·         UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian

 

2.      Menurut UU No.25 Tahun 1992

Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:

·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

·         Pengelolaan dilakukan secara demokratis

·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

·         Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas

·         Kemandirian

·         Pendidikan perkoperasian

·         Kerjasama antar koperasi

Terdapat 5 prinsip koperasi yang menjadi pedoman koperasi bekerja ialah:

·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

·         Pengelolaan dilakukan secara demokratis

·         Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

·         Pemberian balas terhadap modal terbatas

·         Kemandirian

Sedangkan prinsip-prinsip yang menjadi pengembangan diri koperasi adalah:

·         Pendidikan perkoperasian

·         Kerjasama antar koperasi

 

3.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

Terdapat 2 makna “sifat sukarela” dalam keanggotaan koperasi yaitu:

·         Keanggotaan koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapa pun

·         Seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam AD/ART koperasi

 

4.      Pengelolaaan dilakukan secara demokratis

Prinsip penglolaan secara demokratis didasarkan pada kesamaan hak suara bagi setiap anggota dalam penglolaan kperasi. Demokrasi koperasi mengandung arti:

·         Pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota

·         Anggota adalah pemegang dan pelaksaan kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

 

5.      Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

6.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Anggota adalah pemilik koperasi,sekaligus pemodal dan pelanggan. Simpanan yang sisetorkan oleh anggota kepada koperasi akan digunakan koperasi untuk melayani anggota,termasuk dirinya sendiri.

7.      Kemandirian

Kemandirian pada koperasi dimaksudkan bahwa koperasi harus mampu berdiri sendiri dalam hal pengambilan keputusan usaha dan oranisasi. Mandiri berarti mampu berdiri sendiri tanpa tergantung pada pihak lain. Prinsip ini pada dasarnya merupakan factor pendorong (motivator) bagi koperasi untuk meningkatkan keyakinan akan kekuatan sendiri dalam mencapai tujuan.

8.    Pendidikan koperasi

Inti dari prinsip pendidikan koperasi adalah bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi (SDMK) adalah sangat vital dalam memajukan koperasinya. SDMK yang baiklah maka cita-cita atau tujuan koperasi dapat diwujudkan.

9.      Kerjasama antar koperasi

Kerjasama antar koperasi dimaksudkan untuk saling memanfaatkan kelebihan dan menghilangkan kelemahan masing-masing,sehingga hasil akhir dapat dicapai secara optimal. Prinsip ini sebenarnya lebih bersifat “strategi” dalam bisnis.

Organisasi & manajemen

Organisasi dan Manajemen Koperasi

BENTUK ORGANISASI KOPERASI ATAU MANAJEMEN ORGANISASI


Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal yang didalamnya dimaksudkan sebagai prosedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan .

Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:

- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas

Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
• Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
• Sub sistem koperasi :
- individu (pemilik dan konsumen akhir).
- Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier).
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

Bentuk Organisasi Koperasi Menurut Para ahli :

Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.
• Identifikasi Ciri Khusus.
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
• Sub sistem
- Anggota Koperasi.
- Badan Usaha Koperasi.
- Organisasi Koperasi.

Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan.

HIRARKI TANGGUNG JAWAB

Pengurus

Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya.

Seperti :

Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,

Menyelenggarakan rapat bagi para anggotanya,

Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban,

Maintenance daftar anggota dan pengurus,

Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,

Meningkatkan peran koperasi di masyarakat.

Pengelola

Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien& professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.

Pengawas

Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.

Dengan UU 25 Th. 1992 pasal 39 yang bertuliskan:

Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi,

Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

pola manajemen koperasi

Pola Manajemen Koperasi Indonesia
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.

Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.

Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

b. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1. Pembagian kerja,
2. Departementasi,
3. Bagan organisasi,
4. Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5. Tingkat hierarki manajemen, dan
6. Saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

c. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
* Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
* Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
* Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
* Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
* Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:

* Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
* Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
* Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.

Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.

Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1. Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2. Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
3. Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
4. Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.

Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.

Pengalaman koperasi

Dalam hal ini saya akan menceritakan pengalaman koperasi sekolah yang diikuti oleh kakak saya, kegiatan koperasi yang diikuti oleh kakak saya yaitu pada waktu smp. Tugas dalam  koperasi banyak ada yang bertugas membeli barang-barang, penjualan barang-barang dan  pencatatan jumlah penjualan pada hari itu. Biasanya kakak saya mendapat tugas untuk menjaga koperasi pada waktu jam istirahat. Banyak barang yang dijual dalam koperasi adalah peralatan sekolah buku lks dan baju seragam sekolah. Banyak murid yang membeli peralatan sekolah seperti pulpen, penghapus, pensil dan buku karena memang harga yang ditawarkan koperasi disekolah itu lebih murah dari pada harus membeli diluar sekolah. Kakak saya menjaga koperasi hanya dalam waktu 1 minggu karena memang tugas menjaga koperasi disekolahnya itu terus bergilir dengan petugas koperasi yang lain

 



sumber :




http://ary-rachmansyah.blogspot.com/2012/12/organisasi-dan-manajemen-koperasi.html

 

Kamis, 03 Juli 2014

Syair perahu

Inilah gerangan suatu madah

Mengarakan syair terlalu indah

Membetuli jalan tempat berpindah

Disanalah itikad diperbarui sudah

 

Wahai muda, kenali dirimu,

Ialah perahu tamsil tubuhmu

Tiadalah berapa lama hidupmu,

Ke akhirat jua kekal diammu,

 

Hai muda arif budiman,

Hasilkan kemudi dengan pedoman,

Alat perahumu juga kerjakan,

Itulah jalan membetuli insan.

 

Perteguh jua alat perahumu,

Hasilkan bekal air dan kayu,

Dayung pengayuh taruh di situ,

Supaya laju perahumu itu.

.........

(Hamzah Fansuri)

Perempuan-perempuan perkasa

Perempuan-perempuan yang membawa bakul di pagi buta

Dari manakah mereka

Ke stasiun kereta mereka datang dari bukit-bukit desa

Sebelum peluit kereta api terjaga

Sebelum hari bermula dalam pesta kerja

 

Perempuan-perempuan yang membawa bakul dalam kereta,

Ke manakah mereka

Di atas roda-roda baja mereka berkenalan

Mereka berlomba dengan surya menuju ke gerbang kota

Merebut hidup di pasar-pasar kota.

 

Perempuan-perempuan yang membawa bakul di pagi buta

Siapakah mereka

Mereka ialah ibu-ibu berhati baja, perempuan-perempuan perkasa

Akar-akar yang melata dari tanah perbukitan turun ke kota

Mereka cinta kasih sayang yang bergerak menghidupi desa demi desa

 

Sumber : Hartojo andangdjaya, tonggak gramedia, jakarta, 1987

 

 

 

Pantai parangtritis

Tanah daerah parangtritis kurang subur. Oleh sebab itu, penduduk tidak menyandarkan hidupnya pada pertanian. Sebagian diantara mereka mem-buat garam. Itu pun tidak secara besar-besaran. Umumnya hanya untuk dipakai sendiri. Sisanya dijual ke pasar atau ditukar dengan beras.

Tahun 1975 pengunjung mulai banyak. Penduduk mulai beralih mata pencaharian. Mereka membuka warung di tepi pantai, menjual kelapa muda, menjual bakso, dan menjual beraneka ragam barang. Sekarang banyak yang mendirikan rumah dengan 6 atau 8 kamar tidur dan disewakan kepada pengunjung, turis domestik atau turis asing.

Penghasilan karena tumbuhnya pariwisata menjadi berlipat ganda. Yang punya bendi menyewakan bendinya. Yang lain membuka warung makanan dan minuman, menyewakan penginapan, dan menjadi pedagang kaki lima. Pada waktu ini jumlah penginapan 256 buah dan pedagang kaki lima 250 orang.

Perubahan hidup yang terjadi di pantai parangtritis sesuai dengan dinamika masyarakat. Sayang sekali kesadaran akan arti wisata dalam arti luas masih sangat terbatas. Pikiran penduduk tertuju kepada pemberian jasa dan kemungkinan mendapat uang dengan mudah. Kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang baik, bersih, dan menarik belum ada. Itu sebabnya parangtritis yang sebenarnya cukup luas daerahnya terkesan sumpek, panas, dan kotor. Usaha ke rah penghijauan pun kurang.

Mungkin perlu penerangan dari pihak-pihak yang berwenang untuk membuat penduduk sadar. Uluran tangan dari pemerintah daerah setempat pun rasanya diperlukan.

Sumber : kompas, jakarta, 27 desember 1992

Nyi roro kidul

Ratu dewi yang telah menjadi ratu samudera kidul yang tidak terkena umur dan maut (sangkananing pati) itu lalu berupaya menemui putra raja matraman bernama Sutawijaya yang bergelar Penembahan Senopati sedang bertapa dalam sebuah gua di Gunung Kidul dekat Imogiri, ia menemui sebuah keajaiban. Sebuah bintang yang berbinar-binar mendekatinya dan mengatakan bahwa Sutawijaya kelak akan menjadi raja dan menurunkan raja-raja jawa. Penembahan senopati sangat girang dan melaporkan kejadian itu kepada ayahnya, ki ageng pemanahan di Kotagede. Setelah mendengar laporan putranya sang raja marah dan memerintahkan putranya kembali bertapa.

Sutawijaya kembali ke gua untuk melanjutkan tapanya. Setibanya di dalam gua ia bertemu dengan seorang putri yang amat cantik parasnya dan berpakaian keratuan yang sangat gemerlapan, serta mempesona. Putri itu ternyata Nyi roro kidul penguasa kerajaan samudera kidul yang memiliki keabadian. Dalam percakapan keduanya Sang ratu menawarkan janji bahwa jika Sutawijaya ingin menjadi raja besar dan anak cucunya kelak memiliki kekuasaan yang kekal sebagai raja-raja jawa, maka ia harus menjadi suami ratu kidul. Sutawijaya menerima perjanjian itu yang bunyinya sebagai berikut : “setiap raja Jawa harus menjadi suami ratu kidul demi kejayaan dan keselamatan kerajaan dan rakyat Jawa. “ sutawijaya pun resmi menjadi suami ratu kidul. Konon sebagai manifestasinya dalam tradisi keraton-keraton Jawa ada upacara labuhan, malam Anggara Kasih, dan di keraton-keraton tersedia kamar khusus (Sangga buana) untuk kediaman Ratu Kidul.

Sumber : teori sastra, zulfahnur Z F. Dkk Departemen 1996, halaman 52-54

Anthurium jenmanii

Flora berdaun indah ini sedang menjadi incaran para pencinta tanaman hias daun, baik di Jabodetabek, Jawa tengah, dan Jawa Timur. Tidak sedikit para pembeli nekat menukar satu pot anthurium dengan uang jutaan rupiah.

Dari sekian banyak jenis anthurium, barangkali anthurium jenmanii banyak dicari orang. Anthurium jenmanii masuk ke Indonesia pada tahun 1984. Tumbuhan ini banyak tersebar luas di belantara Amerika, terutama amazone.

Selama perjalanan hidupnya, nenek moyang anthurium jenmanii telah mengalami kawin-silang. Akibatnya, saat ini ditemkan banyak spesies silangan baru, misalnya black beauty dan marble queen.

Perkembangan turun-menurun tidak hanya diakibatkan oleh persilangan, tetapi juga akibat mutasi alam. Breeder kadang sengaja memberi perlakuan khusus, sehingga menyebabkan terjadi mutasi. Caranya bisa menggunakan bahan kimia, sinar radioaktif, listrik, atau bahan mutan lain pemicu perubahan sifat.

Pamor anthurium sempat mengalami pasang surut. Trendnya menanjak pada kurun waktu 1980-1987. Keberadaan tanaman ini terbukti menggeser phylodendron dari puncak trend tanaman hias periode sebelumnya. Saat ini, pamor anthurium jenmanii belum bersinar terang.

Pada 1990-1995, masa kejayaan anthurium meredup. Begitu juga dengan jenmanii yang meredup bersama anthurium lain. Munculnya primadona baru aglaonema, adenium, dan euphorbia membuat keberadaan anthurium daun kian jauh dari hati pencintanya.

Sumber : kompas, 2 oktober 2006

                   Buku bahasa indonesia penerbit: erlangga ktsp, 2006

Kebijakan pemerintah periode SBY dalam memberantas kemiskinan

Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat, keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).


Kesimpulan, Disini akan dibahas apakah pemerintahan di Era SBY mengalami kegagalan atau justru berprestasi dalam upaya meningkatkan perekonomian Indonesia, sesuai janji yang digemar-gemborkan pada saat kampanye di pemilihan presiden.

Pada masa kampanye pemilihan presiden pasangan SBY-JK berjanji di dalam bidang ekonomi pihaknya menargetkan pertumbuhan ekonomi 7,6% pada tahun 2009. Namun pemerintah gagal memenuhi target tersebut menurut sumber dari BPS Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 sebesar 4,5%. Tidak etis jika hanya menganalisa hanya berdasar pada kegagalan pemerintahan SBY saja. pada periode pertamanya memimpin  ada yang patut diapresiasi dari kinerja pemerintahan SBY. Yang paling menonjol yakni disektor pertanian SBY bersama Wapresnya, Jusuf Kalla, dan Menteri pertanian, bekerjasama membuat gebrakan dan berhasil membuat Indonesia swasembada beras Ini satu prestasi yang luar biasa. Karena pada era pemerintahan Soeharto sekalipun dalam 32 tahun pemerintahannya hanya berhasil melakukan swasembada pada tahun-tahun terakhir kepemimpinannya. Selain itu patut diapresiasi juga peran dari wakil presiden Jusuf Kalla yang berperan besar dalam konversi dari minyak tanah ke gas LPG. Program konversi minyak tanah ke LPG lebih dilandasi oleh keinginan kuat pemerintah menekan subsidi minyak tanah. Pemakaian LPG menggantikan Minyak Tanah telah terbukti memberikan keuntungan ekonomis. pemakaian LPG memberikan penghematan sekitar Rp 16.500 hingga Rp 29.250 bagi setiap Kepala Keluarga yang menjadi sasaran program konversi ini. Sedang bagi negara hingga saat ini telah memberikan penghematan sekitar Rp 25 Triliun.

Pada periode kedua era kepemimimpinannya, SBY menggandeng Boediono, Banyak Pengamat berpendapat alasan SBY menggandeng Boediono Sebagai Wapres adalah ingin berkonsentrasi terus memperbaiki roda perekonomian Indonesia, secara Boediono telah dianggap telah makan asam garam dalam dunia perekonomian, Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Gubernur BI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Direktur BI dan juga guru besar ini di FEB UGM. Dan pada masa kampanye pilpres 2009 duet SBY-Boediono berjanji bahwa pihaknya menargetkan pertumbuhan ekonomi diatas 6%. Namun sekarang SBY pesimis angka tersebut mampu dicapainya karena ketidakpastian kondisi ekonomi dunia serta ditambah anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar. Selain itu kebijakan yang menurut penulis menarik untuk dibahas yakni kebijakan menaikkan Harga BBM yang beberapa kali telah dilakukan oleh pemerintahan SBY. Pada awal kepempinannya harga BBM jenis premium hanya berkisar Rp. 1800/liter sekarang telah mencapai 6500/liter, pemerintah berdalih menaikkan harga BBM  karena mengikuti harga Minyak Dunia serta pengurangan Subsidi BBM karena dinilai tidak tepat sasaran. Dengan kebijakan tersebut pemerintah membuat program BLT sekarang menjadi BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.  Memang tujuan pemberian bantuan ini mulia yaitu agar rakyat kalangan menengah kebawah tidak semakin terjerumus d alam jurang kemiskinan. Dalam program pemberian bantuan ini pemerintah bukannya tanpa masalah, menurut Sekolah Demokrasi Indonesia (2005:38) masalahnya terdapat pada implementasi bantuan tersebut, masalah yang timbul antara lain : (1) banyaknya warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penduduk .(2) banyaknya warga nonmiskin yang menjadi penerima bantuan.(3) sulitnya pendataan warga miskin khusunya didaerah terpencil. Dalam periode kedua kepemimpinannya, ada pula prestasi yang dicapai oleh pemerintahan SBY yaitu seperti yang dikatakan oleh Ekonom Dr.Faisal Basri dalam wawancaranya dengan media kompas. Yang isinya sebagai berikut:
“ Pemerintahan SBY sukses menaikkan pendapatan perkapita lebih dari 3000 USD.Lebih baik dibanding era Orde Baru yang hanya mencapai 500 USD. Selain itu Indonesia semakin menarik minat para Investor Asing, tahun ini, saja ada 25 Milliar USD yang masuk otomatis membuat bertambahnya cadangan devisa kita.”

 

 

http://kastratfeui.wordpress.com/2011/12/13/reshuffle-evaluasi-2-tahun-kinerja-pemerintahan-sby-boediono/


http://badarifin.blogspot.com/2014/04/kinerja-pemerintah-indonesia-di-bawah.html