Kamis, 12 November 2015

Karangan ilmiah (2)

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA



Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah swt, atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan karya ilmiah ini yang berjudul “Penggunaan Bahasa Indonesia Di Kalangan Remaja” dengan lancar. Shalawat dan salam kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa kita ke alam yang terang benderang seperti sekarang ini sehingga kita bisa merasakan nikmat iman dan islam.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada pihak-pihak yang mempunyai andil dalam proses pembuatan Karya Ilmiah ini atas bantuan dan partisipasinya. 
Walaupun penyusunan karya ilmiah ini telah diusahakan dengan sebaik-baiknya, namun tentu tak luput dari kekurangan, baik dalam penyusunan maupun isi karya ilmiah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun penulis harapkan dari para pembaca demi kesempurnaan karya ilmiah ini.
Akhirnya, penulis berharap semoga peyusunan karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat umum.


Depok ,12 November 2013

                                                                                                            




1.1 Latar Belakang
Bahasa merupakan kebutuhan vital manusia dalam  berkomunikasi dengan manusia atau sekelompok manusia lainnya. Sifat dasar manusia yang selalu saling membutuhkan satu dengan lainnya menjadikan bahasa menjadi kebutuhan mutlak dalam berinteraksi.
Kemampuan manusia menciptakan bahasa untuk berkomunikasi mendukung keberadaanya sebagai makhluk sosial semakin menonjolkan perbedaan manusia dengan makhluk Tuhan lainnya. Meskipun tidak hanya bahasa yang menjadi alat komunikasi, tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa adalah alat komunikasi yang sederhana dan sangat mudah dipahami dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahasa merupakan asset yang paling berharga dimiliki oleh suatu kelompok,seperti bangsa Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Indonesia terdiri dari banyak suku dan kelompok yang memiliki bahasa dan budaya berbeda-beda, dengan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional telah mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk.
Akan tetapi banyak yang tidak mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya remaja zaman sekarang. Dengan semakin berkembangnya bahasa gaul dan berbagai modifikasi dari bahasa asing, bahasa Indonesia yang sesungguhnya mulai luntur dan dilupakan.
Perkembangan bahasa-bahasa gaul dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Banyak generasi muda yang tidak mengetahui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Contoh yang paling jelas terlihat dalam dunia kampus, mahasiswa acuh tak acuh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bahkan dalam penyusunan skripsi tak banyak mahasiswa yang masih saja menggunakan penggunaan bahasa Indonesia yang salah dan tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
Remaja-remaja di zaman modern ini juga banyak yang tidak mengimbangi kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar dengan berbahasa asing. Terlihat dari lebih banyak remaja mengembangkan kemampuan berbahasa asing daripada kemampuan berbahasa Indonesia yang sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Sehingga, dalam berbahasa remaja sulit membedakan dimana mereka harus berbicara formal atau tidak. Mereka juga kesulitan  menulis suatu karya dengan bahasa Indonesia yang  baik dan benar yang sesuai dengan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan tersebut ke dalam karya tulis ini, dengan harapan agar remaja saat ini mengerti penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta mengembangkan kemampuan berbahasa mereka sesuai dengan Pedoman Umum Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, diperoleh rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?
2.      Bagaimanakah penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini?
3.      Faktor apa sajakah yang menyebabkan remaja cenderung meninggalkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar?
4.      Bagaimanakah dampak yang ditimbulkan dengan ditinggalkannya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar?



1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan penelitian secara umum
1.      Mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.      Mengetahui penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini.
3.      Mengetahui faktor yang menyebabkan remaja cenderung meninggalkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4.      Mengetahui akibat yang ditimbulkan karena ditinggalkannya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

1.3.2  Tujuan penelitian secara khusus
Tujuan khusus penulis menyusun karya ilmiah ini adalah untuk memenuhi tugas akhir semester dan syarat untuk naik ke jenjang atau semester selanjutnya pada program studi bahasa Indonesia di Fakultas Ilmu dan Teknologi Pangan

1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Manfaat penelitian secara teoritis
Manfaat secara teoritis adalah untuk memberi pengetahuan tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga masyarakat dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari khususnya remaja, sehingga bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap terjaga.




1.4.2  Manfaat penelitian secara praktis
1.      Bagi dunia pendidikan bahasa, dapat menambah pengetahuan siswa/mahasiswa, tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.      Karya ilmiah ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memilih bahasa yang pas dalam pergaulan sehari-hari. Sehingga masyarakat khususnya remaja dapat membedakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan bahasa prokem.  


2.1 Bahasa dan Peranannya
Bahasa adalah suatu media yang digunakan untuk menyampaikan dan memahami gagasan, pikiran, dan pendapat. Bahasa juga media komunikasi utama di dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi (Surahman, 1994: 11).
Melalui bahasa, kehidupan berinteraksi suatu bangsa dapat dibentuk, dibina, dan dikembangkan serta dapat diturunkan pada generasi mendatang. Dengan adanya bahasa sebagai alat komunikasi, maka semua yang ada di sekitar manusia, dapat disesuaikan dan diungkapkan kembali kepada orang lain sebagai bahan komunikasi (Craff, 1987: 1).
Secara garis besar, bahasa dapat dilihat dari tiga sudut pandang, antara lain: sudut pandang bentuk dan sudut pandang makna (Martinet, 1987). Bentuk bahasa berhubungan dengan keadaannya dalam mendukung perannya sebagai sarana komunikasi untuk berbagai kepentingan komunikasi pemakai bahasa, dan hubungannya dengan aspek nilai dan aspek makna adalah perannya yang terkandung dalam bentuk bahasa yang fungsinya sebagai alat komunikasi ketiga unsur tersebut secara keseluruhan dimiliki oleh semua bahasa di dunia.
2.2 Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia mempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebut di dalam kedudukan yang diberikan.
2.2.1 Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya  dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

2.2.2 Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.


BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar
Sering kita dengar ungkapan “gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar.” Terhadap ungkapan itu timbul banyak reaksi. Pertama, orang mengira bahwa kata baik dan benar dalam ungkapan itu mengandung arti atau makna yang sama atau identik. Sebenarnya tidak! Justru ungkapan itu memberikan kesempatan dan hak kepada pemakai bahasa untuk menggunakan bahasa secara bebas sesuai dengan keinginannya dan kemampuannya dalam berbahasa.mari kita tinjau arti kedua kata itu.
Berbahasa yang baik ialah berbahasa sesuai dengan “lingkungan” bahasa itu digunakan. Dalam hal ini beberapa faktor menjadi penentu. Pertama, orang yang berbicara; kedua orang yang diajak berbicara; ketiga, situasi pembicaraan apakah situasi itu formal atau nonforml; keempat, masalah atau topik pembicaraan.
Sedangkan bahasa yang benar ialah bahasa yang sesuai dengan kaidahnya, aturannya, bentuk, strukturnya. Kalau berbahasa Indonesia baku harus seperti bahasa yang kaidahya tertulis dalam buku-buku tata bahasa. Sebaliknya, jika menggunakan salah satu dialek. Dialek Jakarta misalnya, harus betul-betul bahasa Jakarta seperti yang digunakan oleh penduduk asli Jakarta. Itulah yang dimaksud dengan kata benar.

3.1.1 Bahasa Indonesia baku 
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yang baku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan.Yang dimaksud dengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yang tetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman  instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku     ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.

3.2 Dampak Ditinggalkannya Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar
Meninggalkan suatu kebiasaan yang telah menjadi tradisi akan berakibat besar dalam kelangsungan hidup masyarakat tersebut. Begitu juga yang akan terjadi pada bahasa Indonsia yang disempurnakan jika semakin ditinggalkan oleh masyarakatnya.
Dampak buruk yang dapat dirasakan langsung adalah menurunnya nilai kesopanan remaja ketika berbicara dengan orang yang lebih tua. Sedangkan dampak tidak langsungnya adalah merusak bahasa nasional itu sendiri. Mungkin, beberapa tahun kedepan masih bisa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, namun bagaimana dengan lima puluh tahun yang akan datang? Apakah Bahasa Indonesia masih bisa bertahan? Atau akan hilang ditelan ‘bahasa gaul’?
      Hal ini menjadi tugas kita sebagai remaja sekaligus pelajar yang masih peduli dengan Bahasa Indonesia. Kita tidak dapat memungkiri bahwa ‘bahasa gaul’ telah mengikis dan merusak Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, sebagai generasi muda, marilah kita menjaga dan melestarikan Bahasa Indonesia.
      Bagaimana caranya? Caranya adalah dengan  membiasakan diri menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik mulai dari diri kita sendiri, karena hal besar berawal dari hal kecil. Setelah itu marilah kita mengajak teman-teman dan orang-orang di sekitar kita untuk menggunakan Bahasa Indonesiadengan benar. Hal yang tak kalah penting adalah dengan tetap memberikan pelajaran Bahasa Indonesia dengan metode pembelajaran yang menarik kepada siswa di sekolahagar siswa sadar akan pentingnya Bahasa Indonesia dan mampu untuk turut melestarikan bahasa nasional ini. Dengan demikian, niscaya Bahasa Indonesia akan tetap terjaga keberadaannya sampai kapanpun.
  

4.1 Kesimpulan
Penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja saat ini hampir sudah tidak ada yang menggunakannya dengan benar. Sedikit sekali remaja yang menggunakan bahasa Indonesia dengan benar. Selang waktu yang berjalan, pengguna bahasa Indonesia dengan benar telah di geser dengan bahasa-bahasa yang tidak di kenal. Dikarenakan datangnya penduduk luar negeri ke dalam negeri, yang membaur bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
Bahasa yang digunakan remaja pada saat ini diantaranya adalah bahasa prokem atau bahasa gaul, bahasa asing dan bahasa daerah. Bahasa indonesia tidak digunakan sebagaimana mestinya dikarenakan beberapa faktor antara lain faktor dari luar dan faktor dari dalam. Penggunaan bahasa gaul, asing maupun bahasa daerah dikalangan remaja menimbulkan berbagai dampak, baik itu dampak positif maupun dampak negatif.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan minat para remaja kita agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah dengan tindakan yang nyata dari diri sendiri, masyarakan dan pemerintah. Karena itu merupakan elemen penting untuk perubahan agar remaja, masyarakat dan pemerintah indonesia memiliki rasa bangga akan bahasanya sendiri. Bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa, sebagai identitas bangsa Indonesia dan sebagai lambang kebanggaan nasional.

4.2 Saran
Karena remaja merupakan agen perubahan, sudah seharusnya kita sebagai remaja saat ini menggunakan bahasa Indonesia yang benar sesuai dengan situasi dan kondisi dan sesuai dengan kaidah yang telah disempurnakan. Dimana kita sedang berkomunikasi secara lisan maupun tulisan. Karena apa, karena bahasa Indonesia merupakan identitas kebanggaan bangsa Indonesia dan merupaka alat pemersatu. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan bahasa Indonesia yang baik dan benar :
1.      Para remaja dan anak muda harus biasa menggunakan bahasa indonesia yang baku sesuai dengan kaidahnya dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Dalam forum resmi hendaknya masyarakat khususnya para remaja dan anak muda tetap menggunakan tatanan bahasa indonesia yang baku.
3.      Media-media cetak atau elektronik harus tetap menggunakana tatanan Bahasa Indonesia yang baku dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
4.      Menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi muda, bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus diutamakan penggunaanya.
5.      Meningkatkan pengajaran Bahasa Indonsia di sekolah dan perguruan tinggi dengan tugas praktik dialog atau monolog seperti dalam bermain drama, penulisaan artikel makalah, dan lain sebagainya.

Anwar, Khaidir.1995.Beberapa Aspek Sosio-Kultural Masalah Bahasa.Yogyakarta:Gadjah Mada University Press.
Badudu, J.S.1994.Inilah Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
Chaer, Abdul. 1993.Pembakuan Bahasa Indonesia.Jakarta:PT. Rineka Cipta.

Charlie, Lie.1999.Bahasa Indonesia yang Baik dan Gimana Gitu.Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.
Rahardi, R. Kunjana. 2000.Imperatif dalam Bahasa Indonesia.Yogyakarta:Duta Wacana University Press.
Rahmatarifin,2011.Dampak positif dan negatif penggunaan bahasa gaul dan asing.dalam   Rahmatarifin.wordpress.com.

Salliyanti.2003. Bahasa Prokem Di Kalangan Remaja. Dalam Salliyanti.blogspot.com.

Samsuri.1985.Tata Kalimat Bahasa Indonesia.Jakarta: PT Sastra Hudaya.
Sugihastuti.2003.Bahasa Indonesia Dari Awam Mahasiswa sampai Wartawan. Yogyakarta:Gama Media.

Witriani.2012. English Made Simple.Yogyakarta:SUKA Press.

Sumber :

http://zaifaayu29.blogspot.com/2014/01/contoh-karya-ilmiah-bahasa-indonesia_8.html

Karangan Ilmiah (1)

Pengertian Karangan Ilmiah
        Ada beberapa definisi tentang karya atau karangan ilmiah. Salah satu diantaranya adalah yang dikemukan oleh Brotowidjoyo (195:8-9), “Karya Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodelogi penulisan yang baik dan benar”. Sementara menurut Eko Susilo, M. (1995:11), karangan ilmiah adalah suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau keilmuannya.
      Sementara itu, menurut Wikipedia bahasa Indonesia, karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
        Nah begitulah kurang lebih sedikit uraian tentang pengertian karangan ilmiah. Selanjutnya saya akan menguraikan ciri-ciri karangan ilmiah.

Ciri-Ciri Karangan Ilmiah:
a.    Menyajikan fakta objektif secara sistematis
b.    Pernyataan cermat, tepat, tulus, dan benar, serta tidak memuat terkaan
c.    Penulisnya tidak mengejar kuntungan pribadi
d.    Penyusunannya dilaksanakan secara sistematis, konseptual dan procedural
e.    Tidak memuat pandangan-pandangan tanpa dukungan fakta
f.    Tidak emotif menonjolkan perasaan
g.    Tidak bersifat argumentatif, tetapi kesimpulannya terbentuk atas dasar fakta

Hal – hal yang berhubungan dengan karangan tulis ilmiah adalah sebagai berikut :
1. Pengalaman Pribadi
2. Tugas tugas kuliah
3. Kegiatan sehari hari, dll.
Tahapan dalam Menulis Karya Tulis Ilmiah
 Dalam menulis karya ilmiah, diperlukan beberapa tahapan agar dihasilkan sebuah karya tulis ilmiah yang baik. Tahapan dalam menulis karya ilmiah secara umum adalah sebagai berikut:

Tahapan Dalam Penulisan Ilmiah
A. Tahap Persiapan
Tahap persiapan berisi beberapa kegiatan seperti:
Pemilihan masalah / topik. Topik yang dipilih tentunya harus menarik perhatian, terpusat pada lingkup yang sempit dan terbatas, berada di lingkungan sekitar kita, dan bersifat objektif.
Pembatasan topik / penentuan judul. Pembatasan topik ini penting untuk memberikan batasan kepada penulis tentang hal yang akan disajikan agar tidak terlampau luas apalagi sampai menghasilkan sesuatu yang ambigu. Sedangkan untuk judul, dapat diberikan sebelum atau sesudah penulisan.
Pembuatan kerangka karangan. Tujuan dari kerangka karangan ini telah saya jelaskan dalam artikel saya sebelumnya dengan judul "Kerangka Karangan".
B. Tahap Pengumpulan Data
 Data adalah salah satu elemen yang penting dalam penulisan sebuah karya tulis ilmiah, karena setiap tulisan yang ada di dalam karya tersebut harus didasarkan pada sebuah fakta. Jika tidak ada data, bagaimana pembaca bisa tahu bahwa tulisan tersebut sesuai dengan fakta atau tidak. Secara umum, data yang dibutuhkan dalam penulisan dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti :
Pencarian keterangan dari bahan bacaan / referensi.
Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah.
Observasi ke objek yang akan diteliti.
Percobaan di laboratorium / pengujian di lapangan.
C. Tahap Pengorganisasian
Pengelompokan bahan.
Pengelompokan bahan ini ditujukan untuk mengorganisasikan bagian mana yang didahulukan dan mana yang termasuk bagian terakhir. Data yang sudah terkumpul ini diseleksi dan dikelompokkan sesuai jenis, sifat, dan bentuk.
Pengonsepan karya ilmiah dilakukan sesuai dengan urutan dalam kerangka karangan yang telah ditetapkan.
D. Tahap Pemeriksaan (Editing)
Tahap pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi bagian tulisan yang kurang, menghindari penyajian tulisan yang berulang-ulang, menghilangkan pemakaian bahasa yang kurang efektif, dan membuang bagian-bagian tulisan yang kurang relevan.


E. Tahap Penyajian
 Pada penyajian karya tulis, penulis harus memperhatikan beberapa hal dari segi kerapian, kebersihan, tata letak / format tulisan (baik itu jenis huruf, gambar, urutan bab, halaman, dan lain sebagainya), dan standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah (misalnya standar penulisan kutipan, catatan kaki, daftar pustaka, dan penggunaan EYD). Semua hal tersebut sangat penting bagi pembaca, agar mereka dapat mengerti dengan apa yang telah disajikan oleh penulis.



Minggu, 11 Oktober 2015

Penalaran, Induksi dan Deduksi

Penalaran
Sesuai dengan kodratnya, manusia dibekali dengan hasrat ingin tahu. Hasrat ingin tahu dalam diri manusia akan selalu memunculkan berbagai macam pertanyaan. Sebagai akibatnya, manusia juga selalu berusaha mencari jawaban terhadap pertanyaan yang muncul tadi. Hasrat ingin tahu tersebut akan terpenuhi apabila manusia memperoleh pengetahuan baru atau mampu memecahkan masalah sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan sendiri.
Biasanya manusia selalu berpikir jika berhadapan dengan banyak permasalahan. Akan tetapi, tidak semua masalah membuat kita terdorong untuk memikirkannya secara sungguh-sungguh. Kegiatan berpikir tentang sesuatu secara sunguh-sungguh dan logis inilah yang disebut Penalaran.
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut denganconsequence (konklusi). Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Ciri-ciri Penalaran
Berikut ini merupakan ciri-ciri penalaran:
-          Adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika (penalaran merupakan suatu proses berpikir logis).
-          Sifat analitik dari proses berpikir. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu. Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.
Secara detail penalaran mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         Logis, suatu penalaran harus memenuhi unsur logis, artinya pemikiran yang ditimbang secara objektif dan didasarkan pada data yang sahih.
·         Analitis, berarti bahwa kegiatan penalaran tidak terlepas dari daya imajinatif seseorang dalam merangkai, menyusun atau menghubungkan petunjuk-petunjuk akal pikirannya ke dalam suatu pola tertentu.
·         Rasional, artinya adalah apa yang sedang di nalar merupakan suatu fakta atau kenyataan yang memang dapat dipikirkan secara mendalam.
Tahap-tahap Penalaran
Menurut John Dewey, proses penalaran manusia dilakukan melalui beberapa tahap berikut:
1.      Timbul rasa sulit, baik dalam bentuk adaptasi terhadap alat, sulit mengenal sifat, ataupun dalam menerangkan hal-hal yang muncul secara tiba-tiba.
2.      Kemudian rasa sulit tersebut diberi definisi dalam bentuk permasalahan.
3.      Timbul suatu kemungkinan pemecahan yang berupa reka-reka, hipotesis, inferensi atau teori.
4.      Ide-ide pemecahan diuraikan secara rasional melalui pembentukan implikasi dengan cara mengumpulkan bukti-bukti (data).
5.      Menguatkan pembuktian tentang ide-ide tersebut dan menyimpulkan melalui keterangan-keterangan ataupun percobaan-percobaan.
Metode-metode Penalaran
Deduktif
Metode berpikir deduktif adalah suatu metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagian yang khusus. Hal ini adalah suatu sistem penyusunan fakta yang telah diketahui sebelumnya guna mencapai suatu kesimpulan yang logis. Dalam penalaran deduktif, dilakukan melalui serangkaian pernyataan yang disebut silogisme dan terdiri atas beberapa unsur yaitu:
1. Dasar pemikiran utama (premis mayor)
2. Dasar pemikiran kedua (premis minor)
3. Kesimpulan
Jenis penalaran deduktif  yaitu:
·         Silogisme Kategorial = Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
·         Silogisme Hipotesis = Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
·         Silogisme Akternatif = Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
·         Entimen = Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
Premis mayor : Semua siswa SMA kelas X wajib mengikuti pelajaran Sosiologi.
Premis minor  : Bob adalah siswa kelas X SMA
Kesimpulan    : Bob wajib mengikuti jam pelajaran Sosiologi

Pengertian Deduksi

Deduksi adalah suatu metode yang menyimpulkan bahwa data-data empiric diolah lebih lanjut dalam suatu system pernyataan yang runtut. Hal-hal yang harus ada dalam metode deduktif adalah adanya perbandingan logis antara kesimpulan-kesimpulan itu sendiri. Ada penyelidikan bentuk logis teori itu dengan tujuan apakah teori tersebut mempunyai sifat empiris atau ilmiah, ada perbandingan dengan teori-teori lain dan ada pengujian teori dengan jalan menerapkan secara empiris kesimpulan-kesimpulan yang bias ditarik dari teori tersebut.
Popper tidak pernah menganggap bahwa kita dapat membuktikan kebenaran-kebenaran teori dari kebenaran pernyataan-pernyataan yang bersifat tunggal. Tidak pernah ia menganggap bahwa berkat kesimpulan-kesimpulan yang telah diverifikasikan, teori-teori dapat dikukuhkan sebagai benar atau bahkan hanya mungkin benar, contoh : jika penawaan besar, harga akan turun, karena penawaran beras besar, maka harga beras akan turun.

Penalaran Deduktif
Penalaran Deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.
Penalaran deduktif juga seperti menarik kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. jika premis benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, maka dapat dipastikan hasil kesimpulannya benar. jika penalaran induktif erat kaitannya dengan statistika, maka penalaran deduktif erat dengan matematika khususnya matematika logika dan teori himpunan dan bilangan.

Ciri-ciri paragraf Deduktif :
Ide pokok atau kalimat utamanya terletak di awal paragraf dan selanjutnya di ikuti oleh kalimat kalimat penjelas untuk mendukung kalimat utama.
paragraf induktif
Ide pokok terlatak di akhir paragraf,dan kalimat penjelas berada pada bagian awal paragraph
Contoh Paragraf Deduktif :
Paragraf Deduktif: Merupakan paragraf yang letak kalimat utamanya berada di awal kalimat. 
Contoh:
1.       Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa teh mempunyai banyak manfaat. Mengonsumsi teh secara teratur dapat mencegah kanker meskipun tidak terlalu besar. Teh juga menguatkan tulang dan mencegah pertumbuhan plak di permukaan gigi sehingga mencegah gigi berlubang. Tidak hanya memenuhi kebutuhan cairan tubuh seperti air putih, teh juga dapat melawan penyakit jantung. 
2.       Setiap orang dilahirkan dan di besarkan di dalam lingkungan keluarga. Tak seorangpun yang tidak mengalami kehidupan di dalam keluarga. Pemeliharaan dan pembinaan seseorang anak adalah perwujudan cinta kasih kepada orang tua. Secara alamiah orang tua mempunyai rasa cinta kepada anak. Bagaimanapun keadaannya orang tua tetap akan memelihara dengan penuh kasih sayang terhadap anaknya.

   Pengertian Induksi
Induksi adalah imbasan atau influensi, atau sesuatu yang menyebabkan. Induksi merupakan pengaruh benda yang bermuatan listrik atau magnet, sehingga benda lain yang semula netral dapat bersifat listrik atau magnet. Bila sepotong besi lunak atau bida besi itu masih berada di dalam medan magnet, maka akan menjadi bersifat magnet. Ujung besi yang dekat dengan salah satu kutub magnet memiliki kutub yang berlawanan dengan kutub magnet itu. Peristiwa besi menjadi magnet disebut dengan induksi. Bahasa inggris untuk induksi ini adalah induced.
Contoh secara ilmiah:
Pendekatan induksi menekanan pada pengamatan dahulu, lalu menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut. Metode ini sering disebut sebagai sebuah pendekatan pengambilan kesimpulan dari khusus menjadi umum (going from specific to the general).
Metode induksi ini banyak digunakan oleh ilmu pengetahaun, utamanya ilmu pengetahuan alam, yang dijalankan dengan cara observasi dan eksperimentasi. Jadi metode ini berdasarkan kepada fakta – fakta yang dapat diuji kebenaran.

Berikut contoh penggunaan metode induktif berikut:
Mangga manalagi yang masih muda masam rasanya.
Mangga harum manis yang masih muda masam rasanya.
Mangga kopyor yang masih muda masam rasanya.
Mangga …. yang masih muda masam rasanya.
————————————————————————
Jadi, semua mangga yang masih muda masam rasanya.
Kesimpulan di atas bernilai benar karena sampai saat ini belum ada mangga yang masih muda yang tidak masam rasanya. Pernyataan itu akan bernilai salah jika sudah ada ilmuwan yang menghasilkan mangga yang tidak masam rasanya meskipun masih muda. Dengan demikian, hasil yang didapat dari induksi tersebut masih berpeluang untuk menjadi salah. 

Penalaran Induktif 
Penalaran Induktif adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.

Dengan kata lain penalaran induktif adalah penalaran yang mengambil contoh-contoh khusus yang khas untuk kemudian diambil kesimpulan yang lebih umum. penalaran ini memudahkan untuk memetakan suatu masalah sehingga dapat dipakai dalam masalah lain yang serupa. catatan bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah, meski premis-premis yang diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, kesimpulannya belum tentu benar. tapi kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar.
Ciri-ciri Paragraf Induktif : 
·         Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
·         Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus 
·         Kesimpulan terdapat di akhir paragraph 
·         Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas 
·         Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraph 
·         Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama 
·         Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa peristiwa khususKalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasan utama
Paragraf Induktif: Merupakan paragraf yang letak kalimat utamanya berada di akhir kalimat.
Contoh:
·         Tindakan juara dunia tinju kelas beral sejati, Mike Tyson dari AS dengan rekan senegaranya, Evander HolyJied, 28 Juli di Las Vegas AS mengundang kebencian. Di Inggris perbuatan Tyson tersebut bahkan dipakai tameng untuk mencabut eksistensi olahraga yang menggunakan sarung tinju itu. Kini di Amerika, kekhawatiran akan keselamatan petinju kelihatan mulai goyah.
·         Setelah diadakan peninjauan ke Desa Setia mekar Bekasi, diketahui persentase penggunaan listrik di RW 04 desa tersebut sebanyak 90%. Rumah penduduk yang telah menggunakan listrik, di RW 05 sebanyak 95%, RW 06 sebanyak 100%, dan RW 07 sebanyak 85%. Boleh dikatakan, di Desa Setia mekar  92% rumah penduduk sudah menggunakan listrik.

Sumber :
http://diwaaan.blogspot.co.id/2015/04/contoh-paragraf-deduksi-dan-induksi.html




Selasa, 05 Mei 2015

Hukum Perjanjian

Standar Kontrak
Menurut Mariam Darus, standar kontrak terbagi 2 yaitu umum dan khusus.
- Kontrak standar umum artinya kontrak yang isinya telah disiapkan lebih dahulu oleh kreditur dan disodorkan kepada debitur.
- Kontrak standar khusus, artinya kontrak standar yang ditetapkan pemerintah baik adanya dan berlakunya untuk para pihak ditetapkan sepihak oleh pemerintah.
b. Menurut Remi Syahdeini, keabsahan berlakunya kontrak baru tidak perlu lagi dipersoalkan karena kontrak baru eksistensinya sudah merupakan kenyataan.
Kontrak baru lahir dari kebutuhan masyarakat. Dunia bisnis tidak dapat berlangsung dengan kontrak baru yang masih dipersoalkan.
Suatu kontrak harus berisi:
1. Nama dan tanda tangan pihak-pihak yang membuat kontrak.
2.Subjek dan jangka waktu kontrak
3.Lingkup kontrak
4.Dasar-dasar pelaksanaan kontrak
5.Kewajiban dan tanggung jawab
6.Pembatalan kontrak

Macam – Macam Perjanjian
1.      Perjanjian Jual-beli
2.      Perjanjian Tukar Menukar
3.      Perjanjian Sewa-Menyewa
4.      Perjanjian Persekutuan
5.      Perjanjian Perkumpulan
6.      Perjanjian Hibah
7.      Perjanjian Penitipan Barang
8.      Perjanjian Pinjam-Pakai
9.      Perjanjian Pinjam Meminjam
10.  Perjanjian Untung-Untungan

Syarat Sahnya Perjanjian
Dalam Pasal 1320 KUH Perdata disebutkan, untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat, yaitu:
Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, artinya bahwa para pihak yang mengadakan perjanjian itu harus bersepakat atau setuju mengenai perjanjian yang akan diadakan tersebut, tanpa adanya paksaan, kekhilafan dan penipuan.
Kecakapan, yaitu bahwa para pihak yang mengadakan perjanjian  harus cakap menurut hukum,  serta berhak dan berwenang melakukan perjanjian.
Mengenai suatu hal tertentu, hal ini maksudnya adalah bahwa perjanjian tersebut harus mengenai suatu obyek tertentu.
Suatu sebab yang halal, yaitu isi dan tujuan suatu perjanjian  haruslah berdasarkan hal-hal yang tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan dan  ketertiban
Syarat No.1 dan No.2 disebut dengan Syarat Subyektif, karena mengenai orang-orangnya atau subyeknya yang mengadakan perjanjian, sedangkan  syarat No.3 dan No.4 disebut Syarat Obyektif, karena mengenai obyek dari suatu perjanjian.
Apabila syarat subyektif tidak dapat terpenuhi, maka salah satu pihak mempunyai hak untuk meminta supaya perjanjian itu dibatalkan. Pihak yang dapat meminta pembatalan itu, adalah pihak yang tidak cakap atau pihak yang memberikan sepakatnya (perizinannya) secara tidak bebas. Jadi, perjanjian yang telah dibuat itu akan terus mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian, selama tidak dibatalkan (oleh hakim) atas permintaan pihak yang berhak meminta pembatalan tersebut.Sedangkan apabila syarat obyektif yang tidak terpenuhi, maka perjanjian itu akan batal demi hukum. Artinya sejak semula tidak pernah dilahirkan suatu perjanjian dan tidak pernah ada suatu perikatan.

Syarat Lahirnya Perjanjian
Menurut azas konsensualitas, suatu pejanjian dilahirkan pada detik tercapainya sepakat atau persetujuan antara kedua belah pihak mengenai hal-hal yang pokok dari apa yang menjadi obyek perjanjian. Sepakat adalah suatu persesuaian paham dan kehendak antara dua pihak tersebut. Apa yang dikehendaki oleh pihak yang satu adalah juga yang dikehendaki oleh pihak yang lainnya, meskipun tidak sejurusan tetapi secara bertimbal balik. Kedua kehendak itu bertemu satu sama lain.
Karena suatu perjanjian dilahirkan pada detik tercapainya sepakat, maka perjanjian itu lahir pada detik diterimanya penawaran (offerte). Menurut ajaran yang lazim dianut sekarang, perjanjian harus dianggap dilahirkan pada saat dimana pihak yang melakukan penawaran menerima jawaban yang termaksud dalam surat tersebut, sebab saat itulah dapat dianggap sebagai detik lahirnya sepakat. Karena perjanjian sudah dilahirkan maka tak daapat lagi ia ditarik kembali jika tidak seizin pihak lawan.

Pembatalan dan Pelaksanaan Suatu Perjanjian
Pembatalan Perjanjian Suatu perjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak yang membuat perjanjian ataupun batal demi hokum. Perjanjian yang dibatalkan oleh salah satu pihak biasanya terjadi karena;
1. Adanya suatu pelanggaran dan pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan atau tidak dapat diperbaiki.
2. Pihak pertama melihat adanya kemungkinan pihak kedua mengalami kebangkrutan atau secara financial tidak dapat memenuhi kewajibannya.
3. Terkait resolusi atau perintah pengadilan
4. Terlibat hokum
5. Tidak lagi memiliki lisensi, kecakapan, atau wewenang dalam melaksanakan perjanjian




Sabtu, 04 April 2015

subyek dan obyek hukum

Subyek Hukum

Subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat mempunyai hak dan kewajiban untuk bertindak dalam hukum. Terdiri dari orang dan badan hukum.
Subjek hukum di bagi atas 2 jenis, yaitu :
1. Subjek Hukum Manusia
Adalah setiap orang yang mempunyai kedudukan yang sama selaku pendukung hak dan kewajiban. Pada prinsipnya orang sebagai subjek hukum dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia.
Ada juga golongan manusia yang tidak dapat menjadi subjek hukum, karena tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum yaitu :


·         Anak yang masih dibawah umur, belum dewasa, dan belum menikah.

·         Orang yang berada dalam pengampunan yaitu orang yang sakit ingatan, pemabuk, pemboros.

2. Subjek Hukum Badan Usaha
Adalah sustu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu. Sebagai subjek hukum, badan usaha mempunyai syarat-syarat yang telah ditentukan oleh hukum yaitu :

·         Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan anggotanya

·         Hak dan Kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban para anggotanya.

Obyek hukum
Hukum benda adalah hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum dan objek hukum. Benda yang dimaksud adalah benda bergerak dan tidak bergerak yang terbagi berdasarkan sifat dan tujuan pemakaiannya serta ketentuan undang-undang yang mengaturnya.
1.Benda Bergerak, menurut sifatnya di dalam pasal 509 KUHP adalah benda yang dipindahkan, misalnya meja, kursi, ternak dan sebagainya. Benda bergerak menurut undang-undang, pasal 511 KUHP adalah hak-hak atas benda bergerak misalnya hak memungut hasil atas benda-benda bergerak, dan sebagainya.

2.Benda tidak Bergerak, karena sifatnya yakni tanah dan segala sesuatu yang melekat diatasnya, misalnya pohon, arca, patung. Benda bergerak karena tujuannya, yakni mesin alat-alat yang dipakai dalam pabrik. Benda tidak bergerak karena ketentuan undang-undang, ini berwujud hak-hak atas benda-benda yang tidak bergerak, misalnya hak pakai atas benda tidak bergerak, hipotik dan sebagainya.

Hak Kebendaan yang Bersifat sebagai Pelunasan Utang (Hak Jaminan)

Hak kebendaan yang bersifat sebagai pelunasan utang adalah hak jaminan yang melekat pada kreditur yang memberikan kewenangan kepadanya untuk melakukan ekekusi kepada benda melakukan yang dijadikan jaminan, jika debitur melakukan wansprestasi terhadap suatu prestasi (perjanjian).
Penggolongan jaminan berdasarkan sifatnya, yaitu:
1. Jaminan yang bersifat umum :


·         Benda tersebut bersifat ekonomis (dapat dinilai dengan uang)

·         Benda tersebut bisa dipindah tangankan haknya pada pihak lain

2. Jamian yang bersifat khusus: 

·         Gadai

·         Hipotik

·         Hak Tanggungan

·         Fidusia

Sumber :



Selasa, 20 Januari 2015

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian guna mencapai kesejahteraan anggotanya.
Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.

Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1.      Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.      Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

Kunci Pembangunan Koperasi
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota.
Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Contoh Data Perkembangan Koperasi
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998  mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.  Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh  Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga  tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.  Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.
Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.

Sumber :
http://dontcallmeinez.blogspot.com/2012/11/pembangunan-koperasi-di-negara.html
http://yunitha-kusumawaty.blogspot.com/2012/11/bab-12-pembangunan-koperasi.html
http://nancisitio.blogspot.com/2012/12/pembangunan-koperasi-di-negara.html?m=1
http://revan-alatas.blogspot.com/2013/01/bab-12-pembangunan-koperasi-di-negara.html?m=1
http://dewirahmiati.blogspot.com/2011/11/perkembangan-koperasi-di-indonesia.html?m=1