Selasa, 20 Desember 2016
Selasa, 25 Oktober 2016
PRINSIP – PRINSIP ETIKA IFAC, AICPA & IAI
A. Menurut IFAC, seorang profesi
dituntut memiliki berbagai sikap seperti :
1.
Integritas
seorang akuntan harus memiliki sikap
yang tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis profesional.
2.
Objektivitas
seorang akuntan melakukan tugasnya
sesuai dengan objek tidak memandang subjek yang ia sedang melakukan penilaian
secara independen.
3.
Kompetensi profesional dan
Kesungguhan
seorang akuntan harus berkompeten
dan senantiasa menjaga ilmu pengetahuan dan selalu meningkatkan kemampuan agar
dapat memberikan pelayanan yang memuaskan.
4.
Kerahasian
seorang akuntan harus selalu menjaga
dan menghormati kerahasiaan atas informasi klien yang ia lakukan pelayanan.
5.
Perilaku Profesional
seorang akuntan harus taat akan
hukum dan dilarang melakukan hal-hal yang membuat nama akuntan buruk.
B. Menurut AICPA prinsip – prinsip
etika sebagai berikut :
1.
Tanggung Jawab
dalam melaksanakan tanggung jawab
mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional
dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.
2. Kepentingan Umum
anggota harus menerima kewajiban
mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik,
menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap
profesionalisme.
3. Integritas
untuk mempertahankan dan memperluas
kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab
professional dengan integritas tertinggi
4.
Objectivitas dan Independensi
Seorang anggota harus
mempertahankan objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam
melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik
harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan
audit dan jasaatestasi lainnya.
5.
Due Care
seoarng anggota harus mematuhi
standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan
kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan
kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.
Sifat dan Cakupan Layanan
Sifat dan Cakupan Layanan
seorang anggota dalam praktik publik
harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan
lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.
C. Menurut IAI,
seorang profesi dituntut memiliki berbagai sifat seperti :
1. Tanggung jawab profesi
1. Tanggung jawab profesi
bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai
profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional
dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.
Kepentingan publik
akuntan sebagai anggota
IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme.
3.
Integritas
akuntan sebagai seorang
profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus
memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya
setinggi mungkin.
4.
Obyektivitas
dalam pemenuhan
kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga
obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.
5.
Kompetensi dan kehati-hatian profesional
akuntan dituntut harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan
ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa
klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten
berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
6.
Kerahasiaan
akuntan harus
menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa
persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk
mengungkapkannya.
7.
Perilaku profesional
akuntan
sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan
reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan
profesinya.
8.
Standar teknis
akuntan dalam
menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan
standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan
berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari
penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
obyektifitas.
Sumber :
Selasa, 04 Oktober 2016
ETIKA PROFESI BISNIS, AKUNTANSI, DAN AUDITING
1. ETIKA PROFESI BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:
1. Sebutkan nama lengkap
2. Berdirilah saat memperkenalkan diri
3. Ucapkan terima kasih secukupnya
4. Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
5. Jangan duduk sambil menyilang kaki
6. Tuan rumah yang harus membayar
Kepedulian pelaku bisnis terhadap Etika
Perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait erat dengan factor-faktor berikut :
1. Pemenuhan kebutuhan
2. Keuntungan usaha
3. Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4. Mengatasi berbagai resiko
5. Tanggungjawab social
2. ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi.
Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan AkuntanIndonesia(IAI).
Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah :
Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan AkuntanIndonesia(IAI).
Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah :
1. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, meliputi 3 bagian:
1. Prinsip Etika,
2. Aturan Etika, dan
3. Interpretasi Aturan Etika
Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi yang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain. Kemudian digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.
Prinsip Etika Profesi Akuntan
1. Tanggung Jawab Profesi.
2. Kepentingan Publik,
3. Integritas
4. Obyektivitas
5. Kompetensi dan sifat kehati-hatian profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku Profesional
8. Standar Teknis
3. ETIKA PROFESI AUDITING
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi buksi secara objekitf mengenai asersi- asersi kegiatan ekonomi dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi tersebut serta penyempaian hasilnya kepada pihak yang berkepentingan .
Adapun tanggung jawab auditor :
1. Perencanaan, pengendalian dan pencatatan atas pekerjaannya.
2. Megetahui tnetang sistem akuntansi
3. Memperoleh bukti audit yang relevan.
4. Mengevaluasi pengendalian intern.
5. Meninjau ulang laporan keuangan
Tiga aspek indepensi seorang auditor yaitu :
1. Independensi dalam fakta : auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi kertekaitan dengan objektivitas.
2. Independensi dalam penampilan : pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit
3. Independensi dari sudut keahliannya : independensi dari sudut keahlian terkait erat dengan kecakapan professional auditor.
Adapun prinsip etika profesinal auditor :
1. Tanggung Jawab Profesi
2. Kepentingan Publik
3. Integritas
4. Objektivitas
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
6. Kerahasiaan.
7. Perilaku Profesional .
Auditor yang terbukti melanggarnkode etik akan dikenakan saksi oleh pimpinan APIP atas rekomendasi dari Badan Kehormatan Profesi , yakni :
1. Teguran Tertulis
2. Usulan pembrehentian dari tim audit.
3. Tidak diberi penugadan audit selama jangka waktu tertentu.
4. Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran kode etik oleh pimpinan APIP dilakukan sesuia denga perturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber:
· /id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
Senin, 16 Mei 2016
Reported Speech
If we report what another person has said, we
usually do not use the speaker’s exact words (direct speech), but reported
(indirect) speech. Therefore, you need to learn how to transform direct speech
into reported speech. The structure is a little different depending on whether
you want to transform a statement, question or request.
We use a 'reporting
verb' like 'say' or 'tell'. If this verb is in the present tense, it's easy. We
just put 'she says' and then the sentence:
- Direct
speech: I
like ice cream.
- Reported
speech: She says (that)
she likes ice cream.
We don't need to change
the tense, though probably we do need to change the 'person' from 'I' to 'she',
for example. We also may need to change words like 'my' and 'your'.
(As I'm sure you know, often, we can choose if we want to use 'that' or not in English. I've put it in brackets () to show that it's optional. It's exactly the same if you use 'that' or if you don't use 'that'.)
(As I'm sure you know, often, we can choose if we want to use 'that' or not in English. I've put it in brackets () to show that it's optional. It's exactly the same if you use 'that' or if you don't use 'that'.)
But, if the reporting verb is in the past tense, then usually we
change the tenses in the reported speech:
- Direct
speech: I
like ice cream.
- Reported
speech: She said (that)
she liked ice
cream.
|
Tense
|
Direct Speech
|
Reported Speech
|
|
present simple
|
I like ice cream
|
She said (that) she
liked ice cream.
|
|
present continuous
|
I am living in London
|
She said (that) she
was living in London.
|
|
past simple
|
I bought a car
|
She said (that) she
had bought a car OR She said (that) she bought a car.
|
|
past continuous
|
I was walking along
the street
|
She said (that) she
had been walking along the street.
|
|
present perfect
|
I haven't seen Julie
|
She said (that) she
hadn't seen Julie.
|
|
past perfect*
|
I had taken English
lessons before
|
She said (that) she
had taken English lessons before.
|
|
will
|
I'll see you later
|
She said (that) she
would see me later.
|
|
would*
|
I would help, but..
|
She said (that) she
would help but...
|
|
can
|
I can speak perfect
English
|
She said (that) she
could speak perfect English.
|
|
could*
|
I could swim when I
was four
|
She said (that) she
could swim when she was four.
|
|
shall
|
I shall come later
|
She said (that) she
would come later.
|
|
should*
|
I should call my
mother
|
She said (that) she
should call her mother
|
|
might*
|
"I might be
late"
|
She said (that) she
might be late
|
|
must
|
"I must study at
the weekend"
|
She said (that) she
must study at the weekend OR She said she had to study at the weekend
|
* doesn't change.
Occasionally, we don't
need to change the present tense into the past if the information in direct
speech is still true (but this is only for things which are general facts, and
even then usually we like to change the tense):
- Direct
speech: The
sky is blue.
- Reported
speech: She said (that) the sky is/was blue.
Sumber : http://www.perfect-english-grammar.com/reported-speech.html
https://www.ego4u.com/en/cram-up/grammar/reported-speech
Langganan:
Postingan (Atom)