Huruf Kapital
1.
Huruf kapital atau huruf
besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
2.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama petikan langsung.
3.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan
4.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang
diikuti nama orang.
5.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama
instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang
tertentu.
6.
kapital dipakai sebagai
huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk
lengkapnya.
7.
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama orang.
8.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
9.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.
10.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama unsur unsur nama diri geografi.
11.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga
ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan,
oleh, atau, dan untuk.
12.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada
nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul
karangan.
13.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di
dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti
di,
14.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang
digunakan dengan nama diri.
15.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu,
saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan.
16.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
17.
Huruf kapital dipakai
sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang
didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan
dengan pernyataan lengkap itu.
Huruf Miring
1.
Huruf miring dalam
cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang
dikutip dalam tulisan.
Catatan: Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum
diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi
diapit dengan tanda petik.
2. Huruf miring dalam cetakan
dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf,
bagian kata, kata, atau kelompok
kata.
3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya
diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Catatan: Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang
akan dicetak miring digarisbawahi.
Huruf Tebal
1.
Huruf tebal dalam
cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi,
daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.
2.
Huruf tebal tidak
dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata,
kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
3.
Huruf tebal dalam
cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan
lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
Catatan: Dalam tulisan tangan atau ketikan manual, huruf atau kata
yang akan dicetak dengan huruf tebal diberi garis bawah ganda.
Mengenai Penulisan Kata
Berikut
adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata :
1. Kata dasar
ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2. Kata
turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
3. Imbuhan
(awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh:
bergeletar, dikelola.
4. Jika kata
dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan
kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan
untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
5. Jika kata
dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur
gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas.
Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
6. Jika salah
satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis
serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
7. Jika kata
dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh:
non-Indonesia.
8. Bentuk
ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti
tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang
berbentuk berubah beraturan (centang-perenang, sayur mayur).
9. Gabungan
kata atau kata majemuk
10. Gabungan kata, termasuk istilah
khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
11. Gabungan kata, termasuk istilah
khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan
tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar,
anak-istri saya.
12. Beberapa gabungan kata yang sudah
lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis
serangkai.
13. Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu,
-nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
14. Kata depan atau preposisi (di ,
ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada,
keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
15. Artikel si dan sang ditulis
terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
16. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah,
apatah.
2. Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti
adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti “mulai”, “demi”, dan “tiap” ditulis terpisah.
Contoh: per 1 April, per helai.
17. Singkatan dan akronim. Lihat
Wikipedia:Pedoman penulisan singkatan dan akronim.
18. Angka dan bilangan. Lihat
Wikipedia:Pedoman penulisan tanggal dan angka.
Mengenai Pemakaian Tanda Baca
1. Tanda
Titik (.)
a. Tanda
titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
b. Tanda
titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau
daftar.
c. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
waktu.
d. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
jangka waktu.
e. Tanda
titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang
tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
f. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
menunjukkan jumlah.
g. Tanda
titik dipakai pada penulisan singkatan
2. Tanda
Koma (,)
a. Tanda
koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b. Tanda koma
dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan
kecuali.
c. Tanda
koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang
terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian,
sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu.
d. Tanda koma
dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, dan kasihan, atau
kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata
lain yang terdapat di dalam kalimat.
e. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
f. Tanda
koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang
mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda
tanya atau tanda seru.
g. Tanda koma
dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian alamat, (c) tempat dan
tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
h. Tanda koma
dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar
pustaka.
i. Tanda
koma dipakai di antara bagian bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
j. Tanda
koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
k. Tanda koma
dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan
dengan angka.
l. Tanda
koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
m. Tanda koma dapat
dipakai–untuk menghindari salah baca/salah pengertian–di belakang keterangan
yang terdapat pada awal kalimat.
3. Tanda Titik Koma (;)
a. Tanda
titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat
yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
b. Tanda
titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang
berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir
tidak perlu digunakan kata dan.
c. Tanda
titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila
unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
4. Tanda Titik Dua (:)
a. Tanda
titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian
atau
b. Tanda
titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
c. Tanda
titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku
dalam percakapan.
d. Tanda
titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat
dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota
dan penerbit buku acuan dalam karangan.
5. Tanda
Hubung (-)
a. Tanda
hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
b. Tanda
hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran
dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
c. Tanda
hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
d. Tanda
hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata
yang dieja satu-satu.
e. Tanda
hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau
ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.
f. Tanda
hubung dipakai untuk merangkai:
se-
dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
ke-
dengan angka,
angka
dengan -an,
kata
atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
kata
ganti yang berbentuk imbuhan, dan
gabungan
kata yang merupakan kesatuan.
g. Tanda
hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa
asing.
6. Tanda
Pisah (–)
a. Tanda
pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi
penjelasan di luar bangun utama kalimat.
b. Tanda
pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang
lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
c. Tanda
pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti ‘sampai
dengan’ atau ‘sampai ke’.
7. Tanda
Tanya (?)
a. Tanda
tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b. Tanda
tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
8. Tanda
Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang
berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan,
ataupun emosi yang
kuat.
9 9. Tanda
Elipsis (…)
a. Tanda
elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
b. Tanda
elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada
bagian yang dihilangkan.
10. Tanda
Petik (” “)
a. Tanda
petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan,
naskah, atau bahan tertulis lain.
b. Tanda
petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai
dalam kalimat.
c. Tanda
petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang
mempunyai arti khusus.
11. Tanda
Petik Tunggal (‘ ‘)
a. Tanda
petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan
lain.
b. Tanda
petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
c. Tanda
petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah
atau bahasa asing.
12. Tanda
Kurung (( ))
a. Tanda
kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
b. Tanda
kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian
utama kalimat.
c. Tanda
kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks
dapat dihilangkan.
d. Tanda
kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan
keterangan.
13. Tanda
Kurung Siku ([ ])
a. Tanda
kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai
koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain.
Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di
dalam naskah asli.
b. Tanda
kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah
bertanda kurung.
c. Tanda
garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan
masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
d. Tanda
garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun.
14. Tanda
Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian
angka tahun.
Dia ‘kan sudah
kusurati.
(‘kan = bukan)
Malam ‘lah
tiba. (‘lah = telah)
1 Januari ’08 (’08 =
1988)
Mengenai Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari
pelbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti
Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf
integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua
kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam
bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l’homme par l’homme.
Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan
dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan
dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu,
diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi
Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Sumber :